TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 5 orang pelaku dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawa Buntu. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian.
Informasi yang berhasil dihimpun, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan tindakan tersebut, ada yang memukul dan ada yang menendang.
Bahkan, satu orang pelaku yang merekam aksi pengeroyokan tersebut juga turut diamankan karena melakukan penghasutan, Senin 10 April 2023.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda menjelaskan, selain pelaku, barang bukti berupa satu buah kendaraan dan pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian berhasil diamankan. Namun, pihak kepolisian masih terus mengejar beberapa Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menjadi pelaku dalam kasus ini.
“Berita baiknya, kondisi korban yang menjadi sasaran pengeroyokan sudah stabil dan telah menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” terang AKP Aldo Primananda melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tangselxpress.
Dengan demikian, pihak kepolisian meminta doa dan dukungan dari masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik. Dengan begitu, semua diharapkan dapat menahan diri dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta keamanan bersama.