• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pacar Mario Dandy Divonis Hukuman 3 tahun 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora

sakti by sakti
April 10, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo di TKP 

Ilustrasi.

65
SHARES
145
VIEWS

TANGSELXPRESS – Hakim tunggal Sidang Putusan Anak AG, Sri Wahyuni Batubara, mengungkapkan bahwa AG telah dijatuhi vonis 3, 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan pada Senin, 10 April 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun, AG merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, yang mengakibatkan David harus menjalani pengobatan intensif di rumah sakit dan tidak dapat sepenuhnya kembali menjalani hidupnya secara normal.

“Pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak,” terang hakim.

AG sendiri adalah seorang remaja berusia 15 tahun yang sebelumnya menempuh pendidikan di SMA Tarakanita 1 Jakarta. Namun, setelah terlibat kasus penganiayaan, AG memilih untuk mengundurkan diri dari sekolahnya sejak 28 Februari 2023 saat masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA :  Wali Kota Tangsel Ikut Serta Semarakkan Gebyar Merdeka di Kecamatan Ciputat Timur

Saat dihadirkan di ruang sidang, AG terlihat mengenakan hoodie jumper putih bertuliskan Jeep Spirit dan celana panjang hitam. Wajahnya sebagian ditutupi oleh masker berwarna hitam. Ia tampak menggenggam tangan dua petugas LPKA wanita sembari menuju ke ruang sidang. Sepanjang perjalanan, AG terlihat menundukkan wajahnya dan terus menggenggam tangan petugas LPKA.

Sebelumnya, keluarga korban penganiayaan berharap bahwa AG dapat dijatuhi hukuman yang lebih berat dari tuntutan JPU. Namun, hakim memutuskan bahwa vonis 4 tahun penjara sudah cukup adil bagi AG sebagai pelaku penganiayaan.

Dalam proses hukum, AG sempat disebutkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, kemudian meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa AG bukanlah satu-satunya remaja yang terlibat dalam tindakan kriminal di Indonesia. Penting bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk memberikan perhatian dan dukungan pada upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi remaja yang berkonflik dengan hukum.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani Diputus Bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang
Tags: AGJakarta SelatanJaksa Penuntut UmumJPUPacar Mario Dandy Divonis Hukuman 3 tahun 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan David OzoraPNSidang Putusan
Previous Post

Mahfud MD Pastikan Tim Gabungan Siap Telusuri Transaksi Curiga Senilai Rp 349 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan

Next Post

Keseruan Ngabuburit Jurnalistik BMC Tangerang Raya, Peserta: Ini Acara Bermanfaat Banget

Related Posts

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
143
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
139
Next Post
Keseruan Ngabuburit Jurnalistik BMC Tangerang Raya, Peserta: Ini Acara Bermanfaat Banget

Keseruan Ngabuburit Jurnalistik BMC Tangerang Raya, Peserta: Ini Acara Bermanfaat Banget

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com