• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 17 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Nikita Mirzani Diputus Bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang

admin by admin
Desember 29, 2022
in NASIONAL, NEWS, SELEB & GAYA HIDUP, SELEBRITI
Reading Time: 1min read

Nikita Mirzani saat merayakan kemenangannya dalam sidang putusan pencemaran nama baik melawan Dito Mahendra. Foto: screenshot @nikitamirzanimawardi_172.

72
SHARES
160
VIEWS

TANGSELXPRESS – Artis fenomena Nikita Mirzani akhirnya diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dalam putusan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Dedy Ari Saputra tersebut memutuskan dan menimbang perkara jaksa penuntut umum (JPU) tidak diterima, Kamis 29 Desember 2022.

“Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan,” ujar ketua majelis hakim, Dedy Ari Saputra.

Dengan adanya putusan bebas itu, Nikita Mirzani langsung mengucapkan syukur dengan melakukan sujud usai putusan sidang dibacakan majelis hakim.

Melansir akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Nikita menjalani kehidupan di dalam penjara selama 2 bulan lebih 2 minggu dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

BACA JUGA :  Kasus Pembunuhan Wanita di Indekos Tangsel Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

Menurut Nikita, dirinya mengaku tak pernah takut dalam menghadapi kasus yang dirasa tidak benar. Nikita pun mengaku selalu berjuang dalam kasus yang menjeratnya.

“2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jng pernah takut selama kita benar. Tidak ada yg membela diri kita selain kita sendiri, Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi,” tulis Nikita Mirzani dalam unggahan di akun Instagram miliknya.

“Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi. Terima kasih untuk ketua PP pak Johan yg selalu me support dan selalu mengkhawatirkan saya selama Dirutan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani Bikin Laporan ke Propam Mabes Polri, Ini Kasusnya
Tags: Dito MahendraNikita MirzaniPNputusanSerangSidang
Previous Post

Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang 2 Rumah Warga di Wonogiri Tertimpa Matrial Longsor

Next Post

Cuaca Ekstrem di Tangerang: Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga

Related Posts

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Selama Liburan Sekolah
NASIONAL

BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Selama Liburan Sekolah

Juni 17, 2026
2.1k
Pulau Peucang: Surga Tersembunyi di Ujung Kulon yang Bikin Wisatawan Ingin Kembali
WISATA

Pulau Peucang: Surga Tersembunyi di Ujung Kulon yang Bikin Wisatawan Ingin Kembali

Juni 17, 2026
2.8k
Viral di Piala Dunia 2026, Bebek Bernama Merlin Jadi Suporter Nomor Satu Meksiko
NEWS

Viral di Piala Dunia 2026, Bebek Bernama Merlin Jadi Suporter Nomor Satu Meksiko

Juni 17, 2026
2.4k
Mitos atau Fakta, Telur Omega-3 Tidak Boleh Didadar? Ini Penjelasannya
KESEHATAN

Mitos atau Fakta, Telur Omega-3 Tidak Boleh Didadar? Ini Penjelasannya

Juni 17, 2026
2.2k
Mbappe Pecahkan Rekor, Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026
OLAHRAGA

Mbappe Pecahkan Rekor, Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026

Juni 17, 2026
2.8k
Prakiraan Cuaca Tangsel 31 Mei 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Hampir Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 17 Juni 2026: Serpong, Pamulang, dan Setu Diguyur Hujan Ringan

Juni 17, 2026
2.6k
Next Post

Cuaca Ekstrem di Tangerang: Pohon Kelapa Tumbang Timpa Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com