TANGSELXPRESS – Polisi berhasil menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada hari Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB yang ternyata merupakan lokasi praktek prostitusi online. Dari penggerebekan tersebut, 10 orang diamankan terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan berinisial MF (28), S (24), MF (19), AR (20), SF (19), LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), F (17).
Kasus tersebut terungkap berawal dari anggota polisi yang sedang bertugas mengantisipasi tawuran, dan kemudian memperoleh informasi adanya kegiatan mencurigakan di tempat tersebut, Kamis 9 April 2023.
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan bahwa setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di tempat kejadian, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 orang remaja yang tengah berada di dalam kamar tersebut.
“Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan. Didapati 10 orang remaja, lima orang laki-laki dan lima perempuan,”terang Kompol Haris Akhmat Basuki.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengungkap adanya praktek prostitusi online yang dilakukan oleh mereka menggunakan aplikasi MiChat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata mereka hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi tersebut dan tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa 8 dari 10 orang tersebut terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online, dengan rincian 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Mereka kemudian diserahkan oleh kepolisian ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Pelaku prostitusi online rentan menjadi korban tindakan kekerasan, penculikan, dan pelecehan seksual yang merugikan dirinya dan keluarganya. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik prostitusi online yang semakin marak di era digital ini.
Bagi masyarakat, khususnya orang tua, diharapkan lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka dalam menggunakan aplikasi online dan media sosial. Selain itu, pendidikan seksual dan pemahaman yang benar tentang seksualitas juga penting untuk diberikan pada anak-anak sejak dini untuk mencegah praktik prostitusi online dan kejahatan seksual lainnya.