TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri Memanggil Dito Mahendra terkait temuan senjata api di rumahnya. Tim penyidik Bareskrim Polri telah memanggil Dito Mahendra untuk memberikan klarifikasi terkait temuan senjata api di rumahnya.
Namun, Dito Mahendra mangkir dari panggilan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media pada Sabtu 1 April 2023.
Meskipun demikian, Djuhandhani tidak memberikan rincian kapan pemanggilan klarifikasi dilayangkan kepada Dito Mahendra. Dirinya hanya memastikan bahwa temuan senjata api di rumah Dito Mahendra masih dalam penyelidikan dan belum ada upaya jemput paksa yang dilakukan.
Dito Mahendra, yang merupakan seorang pebisnis terkemuka di Jakarta, dikabarkan memiliki senjata api di rumahnya. Hal ini terungkap setelah tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra. Senjata api yang ditemukan di antaranya adalah pistol dan senapan angin.
“Sudah kami undang klarifikasi namun tidak hadir,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap temuan senjata api di rumah Dito Mahendra. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Dito Mahendra maupun kuasa hukumnya terkait temuan senjata api di rumahnya tersebut.
Kepolisian mengingatkan masyarakat bahwa memiliki senjata api tanpa izin yang sah merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat diancam dengan hukuman yang cukup berat. Masyarakat diharapkan untuk tidak memiliki senjata api ilegal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di sekitarnya.
Kasus kepemilikan senjata api ilegal merupakan masalah serius yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mencegah kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.