TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan terkait penanganan bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, dan administrasi negara, Rabu 15 Maret 2023 kemarin. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Hotel Soll Marina, Serpong Utara.
Menurut Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, tugas ini diberikan oleh negara untuk menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan kekayaan negara, dan melindungi kepentingan masyarakat. Kewenangan Kejaksaan adalah dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan hukum hingga konsultasi hukum. Kerja sama ini telah dilakukan selama lima tahun sejak 2018, Kamis 16 Maret 2023.
“Tugas ini diberikan oleh negara untuk menjamin tegaknya hukum. Menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat,”terang Benyamin Davnie.
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan Silpia Rosalina telah membantu penyelesaian sengketa hukum sebanyak 32 perkara. Kejari Tangsel juga telah memenangkan gugatan perkara tata usaha negara terkait pelebaran jalan Bhayangkara serta mengamankan barang milik daerah berupa pemakaman di Kabupaten Tangerang.
“Pendampingan ini merupakan amanat dari UU No.16 tahun 2004 beserta perubahannya dan peraturan kejaksaan nomor 7 tahun 2001. Kewenangan Kejaksaan sebagai pengacara negara meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, menjamin tegaknya hukum, dan pelayanan hukum untuk menyelamatkan kekayaan negara. Oleh karenanya, bantuan hukum diberikan mulai dari lurah hingga tingkat Wali Kota,”jelas Silpia Rosalina.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan akan terus berupaya memberikan bantuan hukum yang terbaik bagi masyarakat dan pemerintah Kota Tangerang Selatan. Diharapkan, kerja sama ini dapat membantu menyelesaikan berbagai sengketa hukum yang terjadi di wilayah tersebut.
Comments 1