TANGSELXPRESS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat telah menyiapkan program pendampingan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya agar terhindar dari kegiatan politik, terutama kampanye menjelang Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan netralitas jajaran ASN di seluruh instansi menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang, Rabu 15 Maret 2023.
Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaedi, menjelaskan bahwa para ASN kerap mendapat undangan untuk menghadiri kegiatan dari warga. Tidak jarang ASN tingkat kota juga mendapatkan undangan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menghadiri kegiatan, baik dalam rangka reses maupun forum untuk menyerap aspirasi.
Namun, kegiatan tersebut berpotensi ditunggangi oknum tertentu untuk menyisipkan pesan-pesan berbau kampanye politik. Oleh karena itu, Oding menegaskan bahwa ASN harus lebih cermat dan berhati-hati saat menghadiri suatu kegiatan.
“ASN bisa didampingi pengawas dari Bawaslu tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota untuk menghadiri acara-acara tertentu,” terang Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaedi
Dalam rangka mencegah hal tersebut terjadi, Bawaslu Jakarta Barat menyiapkan program pendampingan bagi ASN di wilayahnya. ASN dapat didampingi pengawas dari Bawaslu tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota untuk menghadiri acara-acara tertentu.
Dengan pendampingan yang dilakukan petugas Bawaslu, Oding optimis ASN dapat lebih cermat dalam menghadiri suatu kegiatan sehingga tidak terjebak dalam aktivitas politik. Hingga saat ini, Bawaslu Jakarta Barat belum menerima laporan adanya ASN di wilayah Jakarta Barat ikut terlibat dalam kegiatan politik.
Namun, upaya pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan netralitas jajaran ASN di seluruh instansi menjelang Pemilu 2024 mendatang. Sebagai warga negara yang baik, kita harus memastikan bahwa Pemilu dilaksanakan secara jujur dan adil. Oleh karena itu, kita harus mendukung upaya Bawaslu untuk memastikan netralitas ASN dan mencegah kegiatan politik yang tidak seharusnya dilakukan oleh ASN.
Comments 1