TANGSELXPRESS – Ada kabar nih dari Jakarta Selatan. Ada oknum cowok yang melakukan aksi nggak senonoh alias mansturbasi di Jalan Kemang Utara I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Diketahui pelakunya berinisial IS (39) dan ditangkap oleh polisi setelah melakukan tindakan masturbasi di jalanan.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Mampang, Kompol Mashuri, kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 10 Maret 2023 sekitar jam 1 siang. Pelaku ditangkap setelah seorang wanita melaporkan kejadian tersebut kepada saksi di lokasi kejadian, Minggu 12 Maret 2023.
Beruntungnya, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mampang Prapatan oleh saksi yang membantu. Namun, sayangnya wanita yang melaporkan kejadian tersebut langsung pergi tanpa meninggalkan identitasnya.
“Perempuan itu meminta tolong karena si pelaku udah ngelakuin tindakan nggak senonoh, yaitu masturbasi. Terus saksi langsung ngamankan si pelaku,” jelas Mashuri.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mampang Prapatan oleh saksi, namun sayangnya wanita yang melapor nggak diketahui identitasnya dan langsung pergi.
Mashuri menjelaskan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pelaku. Pihak kepolisian juga sedang menelusuri CCTV di lokasi kejadian.
“Kita lagi proses lidik dan sidik nih terhadap si pelaku,” ucap Mashuri.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP. Ancamannya bisa sampai dua tahun delapan bulan penjara, bro. Jadi inget ya, jangan lakuin aksi nggak senonoh di tempat umum, bikin malu aja.
Comments 1