TANGSELXPRESS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mengambil tindakan terkait temuan transaksi senilai Rp300 triliun yang diduga janggal di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai (DJBC). Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Sri Mulyani mengajak Mahfud untuk membersihkan Kementerian Keuangan dari korupsi atau tindak kriminal lainnya. Saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo pada Kamis (9/3) kemarin, Sri Mulyani mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Mahfud dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk membicarakan transaksi janggal tersebut.
Sri Mulyani menyatakan bahwa ia belum menerima data transaksi janggal yang dimaksud oleh Mahfud namun ia berjanji untuk segera memastikan masalah tersebut dengan berkoordinasi dengan PPATK dan Menkopolhukam.
“Tapi kita harus bekerja dengan data yang sama, dengan fakta yang sama,” terang Sri Mulyani.
Dengan begitu, Sri Mulyani menyatakan bahwa ia akan menanyakan cara menghitung dan data yang diperlukan kepada PPATK untuk memastikan kebenaran dari temuan transaksi janggal tersebut. Sebelumnya, Kementerian Keuangan baru menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut saat Sri Mulyani dalam perjalanan ke Solo.
Peran Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan adalah sangat penting dalam mengawasi dan mengatur sistem keuangan negara. Temuan transaksi senilai Rp300 triliun yang diduga janggal harus segera ditindaklanjuti dengan serius agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi bagi negara.
Namun, Sri Mulyani mengaku belum mendapatkan data transaksi janggal yang dimaksud Mahfud MD. Harapannya, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara.