• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Lima Anggota Polda Jawa Tengah Terbukti Melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam Kasus Suap 

admin by admin
Maret 10, 2023
in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Lima Anggota Polda Jawa Tengah Terbukti Melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam Kasus Suap 

Ilustrasi

78
SHARES
173
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kelima anggota kepolisian dari Polda Jawa Tengah telah menjalani sidang etik terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Divpropam Polri, yang terkait dengan suap dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.  

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menyatakan bahwa kelima anggota tersebut telah melanggar kode etik profesi Polri dan telah diproses sidang. Adapun kelima anggota Polda Jateng yang menjalani sidang etik dan disiplin adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.  

Iqbal mengungkapkan bahwa sanksi etika yang diberikan kepada mereka adalah perbuatan tercela dan permintaan maaf kepada institusi Polri, Jumat 10 Maret 2023. 

BACA JUGA :  OTT di Surabaya, KPK Amankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

“Selain lima anggota kepolisian tersebut, terdapat juga dua ASN Polri yang terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya, yaitu dokter pembina dan pengatur tingkat, juga telah menjalani sidang etik. Sanksi yang diberikan kepada mereka adalah turun pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan dan potong tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan,” Kombes Pol Iqbal Alqudusy. 

Selain itu, terdapat juga sanksi administrasi yang diberikan kepada lima oknum tersebut, dengan tim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberikan sanksi yang berbeda-beda sesuai dengan perbuatannya. Tiga anggota polisi, yaitu Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS, dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun. Sementara itu, Bripka Z dan Brigadir EW menjalani penempatan khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari. 

BACA JUGA :  Berlaku di 19 Bandara, Tiket Pesawat Akan Turun 10 Persen Jelang Libur Nataru

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan sidang kode etik terhadap lima oknum anggotanya yang diduga menjadi aktor korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022. 

Tags: anggota kepolisianJawa Tengahoperasi tangkap tanganOTTPaminal Divpropam PolriPolda
Previous Post

Inilah Konsep Ramah Lingkungan dan Anak yang Diterapkan pada Alun-Alun Pamulang 

Next Post

Komitmen Pemkot Tangsel dalam Menjaga Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Bedah Rumah dan Tangki Septik 

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Komitmen Pemkot Tangsel dalam Menjaga Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Bedah Rumah dan Tangki Septik 

Komitmen Pemkot Tangsel dalam Menjaga Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Bedah Rumah dan Tangki Septik 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com