TANGSELXPRESS – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengumumkan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal tahun 2023. Hingga 31 Januari 2023, tercatat terjadi surplus anggaran sebesar Rp 90,78 triliun.
Hal ini merupakan awal yang baik bagi keuangan negara agar semakin bangkit. Tentunya pencapaian anggaran harus dibarengi oleh tingkat kepercayaan publik.
Nuri Resti Chayyani, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menyoroti bahwa tingginya pencapaian anggaran sehingga surplus di awal tahun 2023 ini juga bagian dari tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan.
“Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah adalah pondasi untuk membentuk negara yang efisien. _Good governance_ diukur dari seberapa besar masyarakat percaya bahwa pemerintah mampu mengelola uang yang mereka ambil untuk kesejahteraan bersama, terutama pajak,” ujar Nuri.
Pada realisasi APBN 2023 hingga 31 Januari 2023, Kementerian Keuangan juga menyebutkan bahwa pendapatan negara yang terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Cukai, dan Pajak totalnya Rp 232,21 triliun.
Angka tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 48,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Pada sisi belanja negara, jumlah yang terealisasi sebesar Rp 141,42 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Angka belanja negara juga telah mengalami peningkatan sebanyak 11,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama.
Melalui Rilis Berita The Indonesian Institute, Nuri menyampaikan bahwa untuk mempertahankan realisasi APBN agar tetap surplus salah satunya adalah perlu menjaga dan bahkan meningkatkan tingkat kepercayaan publik di tengah luasnya akses pemberitaan pada media sosial.
Hal tersebut dapat diawali dengan penguatan integritas pada sumber daya manusianya sehingga memiliki komitmen teguh agar lebih bijak mengelola keuangan negara.
“Dewasa ini, informasi sangat mudah diakses oleh masyarakat sehingga info mengenai realisasi penggunaan anggaran pusat maupun pemerintah daerah dapat diketahui publik dengan cepat. Dengan demikian, apabila Kementerian Keuangan sangat transparan dalam pengelolaan anggaran, masyarakat juga lebih memilliki kesediaan dan kepatuhan yang lebih baik untuk membayar pajak, selama proses dan pemanfaatannya, serta laporan pemakaian pajaknya, serta manfaatnya juga transparan, akuntabel, dan dapat diandalkan, karena masyarakat sudah cerdas,” ungkap Nuri.
Terakhir, Nuri menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan bentuk pengawasan agar penyimpangan tidak terjadi. Selama ini, yang diterapkan baik pada Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah, definisi kinerja hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terealisasi, namun dampak serta evaluasinya jarang untuk diungkap ke publik.
Hal ini merupakan catatan bersama bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih mengedepankan dampak penyaluran anggaran agar lebih efektif dan optimal demi meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pembangunan.