TANGSELXPRESS – Kasus Mario Dandy Satriyo, Muannas Alaidid desak Polri tahan dua teman tersangka. Pasalnya, teman wanita Mario Dandy Satriyo dengan inisial A, juga harus ditetapkan tersangka dan ditahan.
Karena, kata Muannas, wanita ini dengan sengaja terkesan menjebak David. Teman Mario dengan inisial S, laki-laki, sudah ditetapkan tersangka oleh polisi, harus langsung ditahan. Polisi harus bergerak cepat, karena kasus ini semakin panas
Ketua Umum Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), itu pun mendesak aparat harus segera menahan dua sahabat Mario Dandy Satriyo S dan A yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, Sabtu 25 Februari 2023.
“Teman Mario dengan inisial S, laki-laki, sudah ditetapkan tersangka oleh polisi, harus langsung ditahan. Polisi harus bergerak cepat, karena kasus ini semakin panas, apalagi sejak video penganiayaan David tersebar,” terang Muannas Alaidid.
“Teman wanita Mario Dandy Satriyo dengan inisial A, juga harus ditetapkan tersangka dan ditahan, karena wanita ini dengan sengaja terkesan menjebak David, dengan modus ingin mengembalikan kartu pelajar korban padahal ada niatan jahat dari mereka,” ujarnya.
Meski begitu, Muannas menduga penganiayaan terhadap David direncanakan oleh Mario dan kedua temannya. Nah, menurut Muannas, dua sahabat Mario diduga punya peran masing-masing dalam kasus penganiayaan ini.
Bukan tanpa alasan Muannas meminta keduanya ditahan polisi. Pasalnya, kata Muannas, keduanya ada di lokasi kejadian, namun tak berusaha mencegah tindakan Mario.
“S dan A terlihat berada di TKP, anehnya di antara mereka sama sekali tidak ada upaya pencegahan, bahkan ada perekaman video, jadi jangan menempatkan mereka yang di TKP hanya sebagai saksi, saya berharap ini dapat didalami betul oleh penyidik,” jelasnya.