TANGSELXPRESS- Polisi mengamankan pria berinisial MDS, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar inisial CDO di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada Senin (20/2).
“Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir dari PMJ News, Rabu (22/2).
Ade Ary menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal saat pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang diperlakukan tidak baik oleh korban CDO, yang belakangan diketahui anak petinggi pusat GP Ansor
“MD mendatangi D yang sedang main dirumah temannya, R di Ulujami, Pesanggrahan, Jakartas Selatan. MD langsung meminta Klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan,” tuturnya.
Akibat tindak penganiayaan ini, lanjut Ade, korban mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika. Menurut dia, sejauh ini polisi belum bisa meminta keterangan korban karena masih dirawat.
“Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.