TANGSELXPRESS- Calon jamaah haji yang belum mampu melunasi beban biaya perjalanan ibadah haji 2023, akan ditunda keberangkatannya ke tahun 2024 mendatang.
Hal ini dikatakan Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani.
“Nah, yang enggak bisa (melunasi), nomor (porsi) di bawahnya naik. Dia (yang tak bisa melunasi) bergeser jadi di tahun 2024,” kata Jaja dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (17/2).
Setelah itu, lanjut Jaja, pihaknya akan mencari pengganti calon jamaah yang belum sanggup melunasi biaya haji tahun ini berdasarkan urutan nomor porsi.
Meski begitu, ia memastikan calon jamaah yang belum mampu melunasi tahun ini tetap berhak mendapatkan kuota antrean untuk berangkat haji.
“Nah jamaah yang itu (sudah menyetor setoran awal) maka tak hilang kuotanya. Jadi semua jamaah tetap,” kata dia.
Selain itu, Jaja menjelaskan calon jamaah haji yang wafat sebelum berangkat ke tanah suci, bisa digantikan oleh anggota keluarganya. Namun, anggota keluarga yang bisa menggantikan hanya sebatas orangtua, istri/suami dan anak.
“Digantikan cuma bapak, istri atau anak. Adapun misal keponakan yang gantikan belum bisa. (Kalau tidak punya anak/orangtua) dananya akan diwariskan ke ahli warisnya. Silakan untuk ajukan pembatalan,” kata dia.