TANGSELXPRES – Razia ketertiban umum dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tim Gagak Hitam menyasar tempat hiburan malam seperti kafe, tempat live musik, toko jamu, dan toko kelontong, dalam razia yang dilakukan pada Jumat, 10 Februari 2023 malam.
Dalam razia itu, Satpol PP Tangerang Selatan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dalam penggerebekan tersebut, termasuk beberapa miras merek termahal dan kelas atas seperti Martini dan The Singleton Sabtu 11 Februari 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Oki Rudiantomenjelaskan soal penggerebekan tersebut. Oki mengatakan, razia tersebut merupakan operasi biasa untuk menegakkan hukum.
“Dalam rangka operasi penegakan peraturan daerah Kota Tangerang Selatan dalam mencegah penjualan minuman beralkohol, kami Satpol PP Tangerang Selatan menyisir beberapa lokasi penjualan beralkohol,”terang Oki Rudianto kepada TANGSELXPRESS.
“Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan berbagai merek minuman keras yang didapat dari kegiatan di kafe, live musik, warung jamu dan toko kelontong. Total keseluruhan ada sekitar 187 botol,”jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, Satpol PP Tangsel menyita minuman keras berupa anggur merah sebanyak 18 botol, angur kolesom 11 botol, vodka 52 botol, mension 9 botol, colombus 4 botol, anker 17 botol, dan kaleng 6 guines.
Selain itu ada Intisari 13 botol, Anggur Putih 1 botol, Anggur Merah Gold 12 botol, Alexis 5 botol, Kawa-Kawa 3 botol, Arak 1 botol, The Singleton 8 botol, Martini 2 botol, Campari 2 botol.
Ada pun dalam razia tersebut Satpol PP menemukan barang bukti minuman sisa saat dilokasi tempat kejadian perkara, seperti adanya minuman sisa merek Malibu 1 botol, Vibe 3 botol, Capten Morgan 2 botol, The Singleton 2 botol, Royal Brehause 1 botol, Stolicana 1 botol.
Tak hanya itu saja, minuman sisa yang ditemukan Satpol PP juga ada merek seperti Bacardi 2 botol, Jim Beam 1 botol, Kahlua 1 botol, Belatines 1 botol dan minuman merek Finca Robeto 1 botol.