TANGSELXPRESS – Pembuat Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan untuk menguras isi saldo tabungan para korban, dibekuk polisi.
Pembuat Surel berinisial IA yang diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun, asal Kabupaten Pinrang tersebut, dibekuk polisi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
“Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” ujar Sutomo, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (2/2).
AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.
“Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya,” terang Sutomo.
Sebar Undangan Pernikahan via Medsos
Modus yang dijalankan para pelaku, dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk Surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.
Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban terperdaya membuka pesan itu, maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.
Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian merubah nomor pin dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.
Masyarakat Diminta Waspada
Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.
“Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” ungkap Sutomo.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.







