TANGSELXPRESS – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Arema FC (Aremania) dikabarkan berakhir ricuh.
Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) itu berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB.
Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.
Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga sekaligus official store Arema FC.
Pada peristiwa itu, Official store Singo Edan dikabarkan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sebanyak 107 orang diamankan pihaknya.
Menurutnya, 107 orang yang diamankan itu diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
“Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” kata Budi di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1) malam.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis, termasuk mendalami adanya aktor intelektual di balik aksi yang dilakukan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, petugas Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara di kantor Arema FC hingga proses pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai.
“Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” pungkasnya.
Sementara, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto mengatakan, pihaknya menyesalkan kejadian tersebut.
Menurut dia, pihak manajemen Arema FC membuka diri untuk melakukan dialog dengan Aremania.