TANGSELXPRESS – Sebuah prostitusi berkedok Toko Baju di Jalan Swadaya, Keluarahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi.
Dalam Razia tersebut Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel dan polisi berhasil mengamankan 16 orang pelaku yang dicurigai sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pria hidung belang di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Minggu 29 Januari 2023.
Modus prostitusi ini menawarakan obral pakaian murah seharga Rp 25.000 untuk menarik pelanggan dan untuk menutupi kedok prostitusinya. Tak jarang orang awam akan mengetahui praktek prostitusi dibalik Toko Baju tersebut.
Sebab, dalam prakteknya prostitusi tersebut benar-benar berjualan baju dengan suguhan pramuniaga yang berpenampilan menarik dan seksi untuk menarik pelanggan. Namun dibalik modusnya tersebut, terdapat puluhan bilik yang dipasang seolah untuk tempat ganti pakaian seperti toko-toko lainnya.
Alhasil, modus itu akhirnya terbongkar, rupanya puluhan bilik tersebut untuk melampiaskan nafsu sesaat lantaran diketahui dalam bilik itu masing-masing terdapat satu kasur.
Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana menjelaskan terkait itu. Menurut Sapta Mulyana, prostitusi berkedok Toko Baju tersebut memiliki ruangan di latai I dan lantai II serta memiliki 24 kamar untuk melakukan praktek prostitusi.
“Satpol PP Kota Tangerang Selatan bersama jajaran Polri melakukan razia prostitusi berkedok Toko Baju, didalam ruangan lantai 1 dan 2 terdapat 24 kamar tempat buka praktek prostitusi. Kami menjaring para pelaku berjumlah 16 orang yang terdiri dari 10 perempuan dan 6 laki laki,”terang Sapta Mulyana kepada TANGSELXPRESS.
“Kami langsung BAP dan selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos),” bebernya.
Informasi yang berhasil dihimpun, prostitusi berkedok Toko Baju tersebut tergolong modus baru di Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, dalam catatan wartawan baru kali ini prostitusi berkedok Toko Baju mencuat dan berhasil terbongkar oleh jajaran Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Dengan begitu, sebanyak 16 pelaku Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pria hidung belang langsung ditangani Satpol PP Tangerang Selatan tuk diserahkan ke Dinas Sosial.