TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya membuka Samsat Keliling (Samling) di Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (18/1).
Kehadiran Samling itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro menyebut, warga yang ingin membayar PKB bisa mendatangi Samling.
Berikut ini lokasi Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan :
1. Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB.
2. Halaman Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Ciputat pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Masyarakat hanya perlu membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Persyaratan itu seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan foto salinan (copy) dokumen tersebut.
Pastikan bahwa anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.