TANGSELXPRESS- Usai pemerintah mencabut PPKM pada akhir tahun lalu, bagaimana nasib PeduliLindungi? Aapakah masyarakat diperbolehkan meng-uninstall aplikasi tersebut? Berikut ini penjelasan Kemenkes.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono mengatakan aplikasi PeduliLindungi harus tetap ada di ponsel masyarakat.
“Harus ada,” kata Dante di sebuah acara di Jakarta, Kamis (12/1).
Dante menjelaskan, PeduliLindungi akan berubah fungsi menjadi bagian dari assessment kesehatan masyarakat untuk ke depannya.
“PeduliLindungi akan dijadikan model lain. Sebagai citizen health assessment,” jelasnya.
Dalam sistem tersebut, semuanya akan terintegrasi di dalam Satu Data Kesehatan. Di dalamnya menyediakan informasi fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, PeduliLindungi, dan platform ekosistem kesehatan lain.
PeduliLindungi diketahui digunakan selama era pandemi COVID-19 di Indonesia dimana aplikasi ini memiliki data vaksin hingga bisa scan QR sebelum memasuki area publik.