TANGSELXPRESS – Lukas Enembe, belum bisa dijenguk keluarga pasca mantan Gubernur Papua itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski saat ini Lukas Enembe masih berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebtoto, Jakarta.
Lembaga anti rasuah tersebut menjelaskan alasan terkait Lukas Enembe belum bisa dijenguk keluarga pasca ditangkap atas dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang melakukan penerimaan suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menjelaskan, keluarga Lukas Enembe sempat protes lantaran tidak bisa menjenguk politisi Demokrat di RSPAD Gatot Soebroto. Hal itu, diutarakan adik Lukas Enembe , Elius yang memprotes alasan tidak bisa dijenguknya kakaknya, Kamis 12 Januari 2023.
“Kami keluarga harapan akses dibuka. Saya dokter pribadi, keluarga pun bisa datang dilihat Bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan. Kalau kita nggak lihat ini 24 jam siapa yang jaga di dalam. Terjadi apa-apa,”jelas Elius.
Sementara, Kepala Bagian Penerangan KPK, Ali Fikri menjelaskan terkait Lukas Enembe belum bisa dijenguk keluarga. Menurut Ali Fikri, keluarga Lukas Enembe harus mengikuti mekanisme prosedur tertentu dan juga leluarga Lukas Enembe harus mengikuti aturan jam besuk RSPAD Gatot Soebroto.
“Ada mekanisme dan prosedur tertentu, salah satunya pengajian surat resmi kepada penyidik. Selain itu, pengajuan jenguk kepada Lukas Enembe juga mengikuti aturan dan jam besuk di RSPAD Gatot Subroto,”terang Ali Fikri.
“Oleh karena LE masih dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto, tentunya mengikuti aturan dan prosedur di RSPAD,”pungkasnya.