TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya hari ini Rabu (11/1), membuka layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Kehadiran Samsat Keliling itu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu.
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan masyarakat dapat mendatangi lokasi berikut:
Pertama, di halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Kedua, di ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB.
Ketiga, di halaman Kantor Samsat Ciputat.
Keempat, di Kantor Kecamatan Pondok Betung pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Masyarakat hanya perlu membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB.
Kemudian STNK asli masing-masing dengan foto salinan (copy) dokumen tersebut. Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.