TANGSELXPRESS – Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya hari ini, Senin (9/1), membuka layanan Samsat Keliling (Samling) di wilayah anda.
Dari unggahan akun Twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro menyebut bahwa ada dua lokasi layanan Samling di Tangsel.
Pertama, di halaman parkir Samsat Serpong. Kedua, di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Pinang.
Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.