TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan mengadakan pembuatan KTP digital.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, selain terus mencetak KTP elektronik, saat ini pihaknya juga telah membuat KTP digital yang merupakan program Kementerian Dalam Negeri.
Bedanya KTP elektronik dan KTP digital adalah dari bentuk fisiknya. Jika KTP elektronik berbentuk kartu, maka KTP digital tidak berbenfuk fisik.
Data KTP digital dapat disimpan di dalam aplikasi smartphone android dan akan terkoneksi dengan sistem data di instansi pemerintah dan fasilitas publik.
Pembuatan KTP digital oleh Disdukcapil Kota Tangsel dilaunching pertama kali oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie pada peringatan HUT RI, 17 Agustus 2022 lalu.
Dedi menjelaskan, untuk awal tahun ini pihaknya akan mengadakan gebyar pembuatan identitas kependudukan digital tepatnya pada 17 Januari 2023 nanti.
Lokasinya berada di Plaza Rakyat Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
“Arahan dari Dirjen, kami mendahulukan seluruh pegawai Pemkot, ASN atau non ASN yang didalamnya ada pegawai Pemkot, guru, pegawai kecamatan dan sebagainya,” katanya.
“Setelah itu, mahasiswa dan selanjutnya masyarakat umum. Namun, kami dengan kuota dibatasi 50 jadi bebas bagi siapa saja yang ingin mendaptkan KTP digital bisa daftar,” imbuhnya.
Cara Mendaftar
Dedi menyebut, proses pembuatan KTP digital juga cukup mudah. Masyarakat bisa daftar di situs https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/ dengan memilih menu IKD.
Langkah selanjutnya mengisi identitas diri, lalu datang ke kantor Disdukcapil untuk dilakukan verifikasi wajah.
“Lalu KTP digital sudah bisa didapat. Syarat utama untuk mendapatkan KTP digital yakni telah memiliki KTP dan Hp Android versi 10 ke atas, ” jelas Dedi.
Dedi menambahkan, program KTP digital telah dimulai di 58 Kabupaten atau Kota yang berada di Indonesia.
Menurutnya, masyarakat tak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, tinggal menunjukkan QR code KTP digital dalam ponsel.
Dedi menegaskan, KTP digital dijamin aman dan terhindar dari akses ilegal lantaran memiliki sistem keamanan yang ekstra.
“Dijamin aman, praktis dan simpel,” pungkas Dedi seraya menjelaskan bahwa keunggulan kependudukan digital, selain KTP dan KK juga menampilkan dokumen vaksinasi, NPWP, BKN, KPU dan BPJS.