• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi, Modus Pelaku Bikin Ngelus Dada

admin by admin
Januari 6, 2023
in BANTEN, DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Natal 2022, Segini Jumlah Napi Lapas Narkotika Gunung Sindur yang Dapat Remisi

Ilustrasi Penjara. (Suara.com/Shutterstock)

74
SHARES
165
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sebanyak empat orang diamankan Polisi lantaran terlibat tindak pidana pemalsuan dan pengedaran uang palsu di daerah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolsek Panongan Iptu Hotman Patuan mengatakan, empat tersangka itu berinisial PS (21), FH (22), AS (18) dan IA (18). Keempatnya merupakan sindikat pengedar uang palsu lintas kota maupun provinsi.

Menurut dia, pengungkapan kasus pembuat dan pengedar uang palsu ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang berbelanja menggunakan uang palsu di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Tangerang.

“Setelah ada laporan itu, anggota kami langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara). Dan mengamankan pelaku berinisial PS dengan terdapat barang bukti dalam sakunya 11 lembar diduga uang palsu,” jelas Hotman di Tangerang, Jumat (6/1).

BACA JUGA :  Kolaborasikan Wasit Jepang dan Lokal di Liga 1, PSSI Harapkan Hal Ini

Selanjutnya, tim penyidik Polsek Panongan pun melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang diketahui berada di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, hasilnya terdapat satu tersangka berinisial FS dengan diketahui sebagai pelaku pembuat uang palsu tersebut.

“Dari pemeriksaan pada pelaku pertama, kita melakukan pengembangan ke Semarang. Dan di sana tim berhasil mengamankan FS sebagai pembuat uang palsu,” katanya.

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap ponsel milik FS ditemukan adanya terduga pelaku lain yang masuk dalam sindikat pemalsuan uang itu. Dan tim penyidik kembali melakukan pengembangan melalui jasa ekspedisi pengiriman ke daerah Pati, Jawa Tengah.

“Hasilnya dua tersangka berinisial AS dan IA kita dapat amankan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel 2 Juli 2025: Hujan Ringan Merata

Dia menambahkan, para pelaku mengedarkan uang palsu tersebut melalui grup di sebuah media sosial yang di dalamnya terdapat para konsumen pemesan uang palsu.

Adapun para tersangka pelaku pembuat dan pengedar uang palsu ini akan dikenakan Pasal 26 Ayat 1, 2, dan 3 tentang membuat menyimpan dan mengedarkan rupiah palsu.

KemudianPasal 26 Ayat 2 dan 3 tentang menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Untuk barang bukti yang kita amankan total uang palsu pecahan 100 ribu ada 282 lembar, kemudian yang masih dalam bentuk kertas ada 26 lembar, dan 87 lembar pecahan 50 ribu,” pungkasnya.

Tags: bantenpolresta tangerangTangerangUang Palsu
Previous Post

Ganjar Pranowo Jadi Capres Pilihan Anak Muda

Next Post

Mohon Disimak! Ini Penjelasan Lengkap Menaker Soal Perppu Cipta Kerja

Related Posts

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
135
Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional
FILM & MUSIK

Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional

November 25, 2025
145
Tersangka Pembunuh Bocah Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Metro Jakarta Selatan
MEGAPOLITAN

Tersangka Pembunuh Bocah Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Metro Jakarta Selatan

November 25, 2025
137
Waspadai Morning Surge, Lonjakan Tekanan Darah di Pagi Hari yang Sering Tak Disadari
KESEHATAN

Waspadai Morning Surge, Lonjakan Tekanan Darah di Pagi Hari yang Sering Tak Disadari

November 25, 2025
140
Kejati Banten Ungkap Dugaan Korupsi Pembelian Fiktif Migor Curah
BANTEN

Kejati Banten Ungkap Dugaan Korupsi Pembelian Fiktif Migor Curah

November 25, 2025
1.2k
Bangun Generasi Cinta Al-Qur’an, Yayasan Muslim Sinar Mas Land Gelar Acara Puncak Berantas Buta Al-Qur’an (BBQ) Ke-7 di Kabupaten Bogor
EKONOMI BISNIS

Bangun Generasi Cinta Al-Qur’an, Yayasan Muslim Sinar Mas Land Gelar Acara Puncak Berantas Buta Al-Qur’an (BBQ) Ke-7 di Kabupaten Bogor

November 25, 2025
3.3k
Next Post
Mohon Disimak! Ini Penjelasan Lengkap Menaker Soal Perppu Cipta Kerja

Mohon Disimak! Ini Penjelasan Lengkap Menaker Soal Perppu Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com