• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP

Tips Memanfaatkan Jatah Cuti 2023 agar Maksimal

sakti by sakti
Januari 4, 2023
in SELEB & GAYA HIDUP
Reading Time: 3min read
Turis Asal Prancis Dilaporkan Hilang saat Berenang di Gili Trawangan

Ilustrasi Wisatawan Menikmati suasana Pantai (Foto: SuaraBali.id)

67
SHARES
148
VIEWS

TANGSELXPRESS – Memanfaatkan waktu cuti dengan traveling terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan fisik, pikiran, dan perasaan anda kembali.

Selain itu, cuti juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental sebagai seorang pekerja. Adanya beban kerja yang harus dijalani setiap harinya, bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama delapan hari pada tahun 2023.

Dikutip dari keterangan resmi Pegipegi, Rabu. Simak tanggal yang direkomendasikan agar jatah cuti tahun ini bisa lebih maksimal.

Januari

Pada bulan Januari terdapat momen Tahun Baru Imlek 2574 yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari. Pemerintah menetapkan cuti bersama peringatan Imlek ini di hari Senin, tanggal 23 Januari. Anda bisa mengambil cuti untuk liburan awal tahun 2023 di hari Jumat, tanggal 20 Januari.

Februari

Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari. Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, anda bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, tanggal 17 Januari atau Senin, tanggal 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.

BACA JUGA :  Jangan Bermalas-malasan, Lima Hal Ini Bikin Minggu Kamu jadi Menyenangkan!

Maret

Pada bulan Maret, anda bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 22 Januari.

Sebab, pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Januari. Ambillah cuti di hari Jumat, tanggal 24 Januari agar anda bisa liburan selama lima hari hingga hari Minggu, tanggal 26 Maret.

April

Di bulan April terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 7 April sehingga anda bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti.

Di bulan inilah, umat muslim di Indonesia masih menunaikan ibadah bulan suci Ramadan, di mana pemerintah menetapkan hari Sabtu, tanggal 22 April dan Minggu, tanggal 23 April sebagai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Anda tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari hari Jumat, tanggal 21 April hingga Rabu, tanggal 26 April.

Mei

Pada hari Senin, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Dari tanggal 29–30 April, anda bisa menikmati long weekend untuk liburan.

BACA JUGA :  28 September Libur Nasional, Apa Benar ada Cuti Bersama?

Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 18 Mei, terdapat hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih. Anda bisa mengajukan cuti untuk keesokan harinya, yakni Jumat, tanggal 19 Mei untuk liburan.

Juni

Pada hari Kamis, tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang juga merupakan hari libur nasional. Sedangkan pada hari Minggu, tanggal 4 Juni, terdapat Hari Raya Waisak dan pemerintah juga menetapkan cuti bersama dua hari sebelumnya, yakni Jumat, tanggal 2 Juni.

Di sisi lain, pada hari Kamis, tanggal 29 Juni, umat Islam di Indonesia memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Anda bisa mengajukan cuti satu hari untuk hari Jumat, tanggal 30 Juni agar bisa menikmati liburan yang cukup panjang hingga Minggu, tanggal 2 Juli.

Juli

Bulan Juli hanya memiliki satu hari libur nasional, yaitu Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 19 Juli.

Anda bisa mengambil cuti dua hari untuk liburan panjang di hari Kamis, tanggal 20 Juli dan Jumat, tanggal 21 Juli.

BACA JUGA :  Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April 2023

Agustus
Bulan ini merupakan waktu yang spesial bagi Indonesia dikarenakan setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Di tahun ini, peringatan kemerdekaan tersebut jatuh pada hari Kamis. Oleh karena itu, ajukanlah cuti untuk hari Jumat, tanggal 18 Agustus agar bisa traveling hingga akhir pekan.

September

Hari Kamis, tanggal 28 September merupakan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Anda bisa mengajukan cuti satu hari di hari Jumat, tanggal 29 September, untuk menikmati traveling selama empat hari.

Oktober dan November

Kedua bulan ini tidak memiliki momen hari libur nasional dan cuti bersama sehingga Anda bisa memanfaatkan pengajuan cuti untuk liburan di bulan Desember.

Desember

Desember menjadi momen yang spesial untuk liburan dikarenakan terdapat hari Natal yang kali ini jatuh pada hari Senin, tanggal 25 Desember.

Pemerintah pun telah menetapkan keesokan harinya, Selasa, tanggal 26 Desember sebagai momen cuti bersama.

Apabila anda masih memiliki jatah cuti sekitar tiga hari, ajukanlah untuk tanggal 27–29 Desember untuk menikmati liburan panjang hingga tahun baru atau hari Senin, tanggal 1 Januari 2024.

Tags: cuti bersama
Previous Post

Kata Partai Gerindra, Sandiaga Uno Jika Ingin Maju di Pilpres 2024 Dipersilahkan 

Next Post

KPU Sebut ASN Diperbolehkan Jadi Anggota Badan Adhoc Pemilu, Ini Alasannya

Related Posts

Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Bangkit dari Keterpurukan, Saat Hidup Mengajarkan Arti Kekuatan Sesungguhnya

Oktober 21, 2025
2.3k
Diduga Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati
SELEBRITI

Kementerian Imipas: Ammar Zoni Tak Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Oktober 20, 2025
1.4k
Mangkir, Polda Jabar Akan Layangkan Panggilan Kedua untuk Lisa Mariana
SELEBRITI

Sakit, Lisa Mariana Batal Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Oktober 20, 2025
1.2k
FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.4k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
141
Bukan Hanya Gerah, Cuaca Panas Ekstrem Bisa Picu Enam Penyakit Ini
KESEHATAN

Bukan Hanya Gerah, Cuaca Panas Ekstrem Bisa Picu Enam Penyakit Ini

Oktober 20, 2025
148
Next Post
Masyarakat Diminta KPU Cek Nama di DPT, Begini Caranya 

KPU Sebut ASN Diperbolehkan Jadi Anggota Badan Adhoc Pemilu, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com