TANGSELXPRESS – Car free night di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta dipastikan bebas dari petasan dan kembang api saat pesta pergantian tahun baru 2022-2023. Pasalnya, Polda Metro Jaya melarang keras keberadaan petasan dan kembang api di car free night sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Pelarangan petasan dan kembang api tersebut dilakukan lantaran dari sisi penggunaan petasan dan kembang api dinilai banyak negatifnya, Jumat 30 Desember 2022.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam keterangannya yang diterima wartawan menjelaskan terkait pelarangan tersebut. Menurut Fadil, petasan dan kembang api banyak sisi negatif.
“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin. Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya,” terang Irjen Pol Fadil Imran.
“Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin,” tegasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelarangan penggunaan petasan dan kembang api saat perayaan tahun baru di car free night Sudriman-Thamrin dikhawatirkan serbuk-serbuk dari penggunaan petasan dan kembang api akan memiliki efek negatif terhadap masyarakat yang menghadiri car free night.