• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Natal 2022, Segini Jumlah Napi Lapas Narkotika Gunung Sindur yang Dapat Remisi

admin by admin
Desember 26, 2022
in EKONOMI, MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Natal 2022, Segini Jumlah Napi Lapas Narkotika Gunung Sindur yang Dapat Remisi

Ilustrasi Penjara. (Suara.com/Shutterstock)

81
SHARES
179
VIEWS

TANGSELXPRESS – Bertepatan dengan Hari Raya Natal Tahun 2022, puluhan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, mendapatkan remisi khusus (RK).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika kelas II A Gunung Sindur Riko Stiven dalam keterangannya, Minggu (25/12) malam.

Riko mengatakan, RK merupakan wujud hadirnya negara sekaligus perhatian dari pemerintah untuk para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau Napi.

Riko menambahkan, Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Seperti, kata dia, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan.

Dia menegaskan, Ditjenpas memastikan hak-hak narapidana, seperti pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi, layanan kesehatan, dan lainnya tetap diberikan meski masih dalam situasi pandemi COVID-19.

BACA JUGA :  Pray for Cianjur, Empat Jenazah Kembali Ditemukan Tim SAR 

“Pada Hari Raya Natal 2022 ini, WBP di Lapas kami yang mendapatkan remisi khusus berjumlah 26 orang,” ungkap Riko.

Riko berpesan, dengan adanya remisi khusus ini para WBP dapat menjadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam menjalani masa pembinaan di Lapas yang dia pimpin.

“Selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi khusus. Kami keluarga besar Lapas Narkotika Gunung Sindur mengucapkan ‘Selamat Hari Raya Natal 2022’,” ucap Riko.

Senada, Kasi Binadik Tri Mulyono menambahkan, pemberian remisi merupakan implementasi dari Pasal 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999 yakni pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana.

“Dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana, terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pray for Cianjur, Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 328 Orang

Menurut dia, dasar remisi juga ada di Permenkum HAM nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

“Termasuk ada di Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012, setiap narapidana dan anak pidana berhak mendapatkan remisi,” beber pria murah senyum tersebut.

Selain itu, dirinya pun berharap dengan adanya remisi khusus ini para WBP dapat lebih baik lagi dalam menjalani masa pembinaan maupun membangun kehidupan di luar jika kelak telah bebas.

“Selamat bagi WBP yang mendapatkan remisi bertepatan dengan Hari Raya Natal 2022. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pasar Induk Kramat Jati Terbakar Senin Pagi, Api Berhasil Dilokalisir

Sementara, Kasubsie Registrasi Lapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Rizki Kesuma Putra menyatakan, 26 napi tersebut seluruhnya hanya mendapatkan remisi khusus I (satu).

Alumni AKIP 47 ini menjelaskan, RK I yakni mendapatkan pengurangan hukuman namun masih ada sisa masa hukuman. Sedangkan RK II adalah bebas murni dengan memotong sisa masa tahanan.

“Selamat kepada WBP yang mendapatkan RK I. Diharapkan tetap semangat dan tekun dalam mengikuti seluruh kegiatan yang diberikan Lapas tercinta ini,” pesannya.

Terakhir, pria asal Bumi Sriwijaya (Sumatera Selatan) itu menambahkan, pelaksanaan kegiatan pemberian RK I tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penularan pandemi COVID-19.

“Keselamatan pejabat dan pegawai dan WBP dalam kegiatan pemberian remisi khusus, adalah prioritas,” pungkasnya.

Tags: BogorDitjenPasJawa BaratkemenkumhamLapasLapas Narkotika Gunung SindurNapiRemisi KhususRemisi NatalWBP
Previous Post

Dear Masyarakat Tangsel, Wilayah DKI Jakarta Diprakirakan Hujan Senin Ini

Next Post

Catatan Kemenhub, Hampir 40 Juta Masyarakat Bepergian Jelang Natal 2022

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Memasuki Libur Nataru, Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Alami Lonjakan

Catatan Kemenhub, Hampir 40 Juta Masyarakat Bepergian Jelang Natal 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com