TANGSELXPRESS- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan segera dicabut. Presiden Jokowi mengatakan wacana ini akan dilakukan pada akhir tahun 2022. Namun, Kementerikan Kesehatan mengatakan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia
Tarmizi menjelaskan, pihaknya masih membahas secara mendalam hal tersebut.
Ada banyak indikator yang perlu dikaji, antara lain pengendalian pandemi, kasus positif Covid-19, kasus kematian akibat Covid-19, tren perawatan, dan angka reproduktif.
Nadia juga memperhatikan perkembangan momen libur Panjang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Karena momen libur panjang rentan dengan kenaikan kasus positif COVID-19.
“Mungkin kita fokus dulu dengan keamanan selama Nataru, kasus tetap terkendali,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (24/12).
Soal penggunaan masker apakah masih diwajibkan jika PPKM dihapus, Nadia mengatakan hal ini akan menjadi pembahasan dan kajian dari tim epidmiologi.
“Masih dikaji oleh para ahli epidemiologi,” ujarnya.