• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Apakah UU KUHP Punya Pengaruh Terhadap WNA? Cek Faktanya!

sakti by sakti
Desember 11, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read

Ilustrasi.

69
SHARES
154
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang KUHP tidak memiliki pengaruh terhadap kegiatan Warga Negara Asing (WNA).

Pasalnya, berdasarkan data keimigrasian terutama data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) laut, udara, dan darat justru menunjukkan angka kedatangan WNA ke Indonesia naik secara signifikan. Hal itu terhitung sejak dari tanggal 6 hingga 9 Desember 2022.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana menjelaskan, UU KUHP tidak mempengaruhi kegiatan WNA terkait pariwisata serta investor.

“Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya Rancangan Undang-Undang KUHP (RKUHP) akan menurunkan jumlah wisatawan asing, investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia,” terang Widodo Ekatjahjana melalui keteranganya yang berhasil dikutip TANGSELXPRESS melalui infopublik.

BACA JUGA :  Presiden Lantik 481 Kepala Daerah Hari Ini, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin Sekitar Istana

“Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RKUHP yang disahkan,” tegas Widodo Ekatjahjana.

Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode tanggal 6 Desember hingga 9 Desember 2022, setelah pengesahan RKUHP tercatat sejumlah 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

Kendati demikian, informasinya total Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang diterima Imigrasi per 10 Desember 2022 telah mencapai Rp 4,2 triliun.

“Secara rinci, kedatangan WNA pada 6 Desember sejumlah 19.719 orang, 7 Desember 20.611 orang, 8 Desember 24.341 orang dan 9 Desember sebanyak 28.473 orang,” urai Widodo Ekatjahjana.

Data statistik itu menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RKUHP,” pungkasnya.

Tags: Apakah UU KUHP Punya Pengaruh Terhadap WNA?Cek FaktanyaDirjenRUU KUHPUU KUHP
Previous Post

Mengintip Isi Suvenir Pernikahan Kaesang dan Erina

Next Post

Investigasi Ledakan, Kementerian ESDM Hentikan Penambangan Batubara di Sawahlunto

Related Posts

Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah
ADVERTORIAL

Mengubah Daster Jadi Fashion Elegan, UMKM Binaan BRI “Findmeera” Buktikan Perempuan Bisa Berdaya dari Rumah

Oktober 19, 2025
3.1k
Seskab dan Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Siswa Sambut dengan Lagu Cinta
TANGERANG SELATAN

Seskab dan Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat 33 Tangsel, Siswa Sambut dengan Lagu Cinta

Oktober 19, 2025
2.9k
Kaca Mobil Pecah Ditembak Airsoft Gun, Polres Tangsel Buru Pelaku
TANGERANG SELATAN

Kaca Mobil Pecah Ditembak Airsoft Gun, Polres Tangsel Buru Pelaku

Oktober 19, 2025
140
Cikande Positif Aman, Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 Resmi Selesai
BANTEN

Cikande Positif Aman, Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 Resmi Selesai

Oktober 19, 2025
153
Polisi Tangkap Komplotan Ganjal ATM di Tangsel, Uang Korban Raib Rp73 Juta
TANGERANG SELATAN

Polisi Tangkap Komplotan Ganjal ATM di Tangsel, Uang Korban Raib Rp73 Juta

Oktober 19, 2025
146
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
Next Post

Investigasi Ledakan, Kementerian ESDM Hentikan Penambangan Batubara di Sawahlunto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com