TANGSELXPRESS – Calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI hari ini Jumat (2/12).
Informasi tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).
“Sesuai keputusan Bamus (Badan Musyawarah DPR), besok Komisi I akan melaksanakan uji kelayakan untuk calon panglima TNI,” kata Hasanuddin.
Dia menjelaskan, sebelum “fit and proper test” dilakukan, Laksamana Yudo akan mengikuti tahapan verifikasi data pribadi calon panglima TNI terlebih dahulu pada pukul 10.00 WIB.
“Dan itu cukup oleh pimpinan Komisi I plus perwakilan dari fraksi-fraksi sampai dengan selesai,” ujarnya.
Kemudian usai jeda Shalat Jumat, lanjut dia, Komisi I DPR akan mulai melangsungkan “fit and proper test” pada pukul 13.30 WIB.
Dia memaparkan urutan “fit and proper test” tersebut yaitu pemaparan selama 30 menit oleh calon panglima TNI.
Kemudian, di lanjutkan pertanyaan pendalaman oleh masing-masing perwakilan dan fraksi selama masing-masing tujuh menit.
Dia menyebut, Laksamana Yudo akan diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tersebut selama kurang lebih 20 menit.
“Kalau masih kurang ada pertanyaan-pertanyaan lagi ditambah sesuai dengan kebutuhan, tetapi kita harapkan lebih cepat lebuh bagus,” imbuhnya.
Dia menyebut, substansi pertanyaan yang akan diajukan kepada calon panglima TNI diserahkan kepada masing-masing fraksi.
Meski demikian, ujarnya lagi, berdasarkan pengalaman “fit and proper test” sebelumnya ada beberapa yang kiranya menjadi substansi dari pertanyaan yang diajukan.
“Yang pertama, misalnya, saja tentang memintanya kepada panglima agar prajurit TNI itu tetap dalam posisi netral, kemudian tidak berpolitik praktis, terutama ketika menghadapi event-event seperti pemilu, pilkada, pilpres, pileg, dan sebagainya,” tuturnya.
Substansi kedua, kata Hasanuddin, perihal tingkat disiplin TNI yang menurutnya perlu ditingkatkan. Ketiga, perihal meneruskan atau menyelesaikan minimum essential force.
Adapun substansi keempat, lanjut dia, menyangkut bagaimana menjaga profesionalisme prajurit TNI melalui upaya-upaya pelatihan dan pendidikan. Terakhir, kata dia, perihal bagaimana meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.
“Dan lain-lain mungkin nanti pertanyaan-pertanyaan, masalah-masalah ada sengketa tanah apa dan sebagainya mungkin itu bisa menjadi bahan pernyataan, begitu,” katanya.
Dia menyebut usai pelaksanaan “fit and proper test” yang dilangsungkan secara tertutup itu akan dilanjutkan dengan rapat Komisi I DPR untuk mengambil keputusan persetujuan atas calon panglima TNI.
“Di hari itu langsung (persetujuan diputuskan),” kata Hasanuddin menegaskan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun (21/12).
Penyerahan surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).