TANGSELXPRESS – Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan evakuasi jenazah korban tewas di Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tertidur dengan bertaburan obat disekitar tubuhnya. Saat ditemukan, jenazah korban menimbulkan aroma tak sedap, Kamis 1 Desember 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian setempat menjelaskan, korban meninggal berhasil diidentifikasi seorang pria berinisial JS (72), warga Villa Melati Mas Blok L.5 / 46 RT. 042 / 009, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu melalui keterangan tertulisnya menjelaskan terkait awal mula kronologi jenazah JS ditemukan. Menurut Sarly, awalnya jenazah korban ditemukan oleh warga setempat lantaran curiga dengan adanya bau tak sedap dari dalam rumah.
“Berawal pada hari Kamis, tanggal 01 Desember 2022 sekitar jam 11.00 WIB, pada saat saksi 1 mendatangi rumah korban dan hendak memberikan uang kepada korban,” terang AKBP Sarly Sollu melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan.
“Sesampainya di rumah korban, saksi 1 mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah korban. Dengan mengetahui hal tersebut, saksi 1 mencoba untuk menghubungi saksi 2 yang dimana saksi 2 melihat korban terakhir kali sekitar seminggu yang lalu,” ujarnya.
Kendati begitu, dengan adanya kecurigaan tersebut, saksi 1 dan saksi 2 berusaha memastikan asal arom tak sedap tersebut. Alhasil, saat memasuki dalam rumah didapati sumber aroma tak sedap itu berasal dari korban yang sudah tidak bernyawa.
“Kemudian setelah saksi 1 dan saksi 2 masuk kedalam rumah korban didapati korban sudah tidak bernyawa, diperkiraan korban meninggal sudah kurang lebih 3 hari karena sakit,” tegas Sarly Sollu.
“Ditemukan terdapat beberapa obat di rumah korban, mengetahui hal tersebut saksi 1 mencoba menghubungi pihak kepolisian guna dilakukannya cek TKP,” pungkasnya.
Usai melakukan pemeriksaan dilokasi, polisi langsung membawa korban untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan beberapa obat yang masih tergeletak di sekitar jenazah korban.