TANGSELXPRESS – Artis tanah air Dewi Perssik memenuhi undangan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Polda Metro Jaya.
Kehadiran Dewi Perssik itu terkait proses mediasi dengan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkannya.
“Intinya saya diundang Polres Jaksel, alhamdulillah baru kali ini ada kesempatan bisa hadir, sebagai warganegara yang baik, alhamdulillah proses hukumnya sudah berjalan lancar dan sudah menjadi tersangka, alhamdulillah kepada pihak polisi yang dengan cepat menanggapi masalah ini,” kata Dewi Perssik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/11).
Menurut Dewi kehadirannya sebagai bentuk terima kasih kepada pihak kepolisian yang menanggapi kasusnya dengan cepat.
Saat ditanya mengenai mediasi, Dewi tidak menjawab dengan jelas, hanya mengatakan jika dia datang bersama sang ibunda untuk memenuhi undangan pihak kepolisian.
“Kuncinya ada di mami saya,” kata Dewi.
Sementara itu kuasa hukum Dewi Perssik yakni Sandy Arifin menegaskan hasil mediasi tergantung pada ibunda Dewi dan Dewi sendiri, jika setelah musyawarah ada mufakat, kedua pihak akan melakukan konfirmasi melalui konferensi pers.
“Kalau memang nanti ternyata ada pertemuan ada mufakat ya bisa sama-sama prescon (press conference) tapi kalo ga lanjut tergantung ibu dan mbak Depe di dalam hasil mediasinya,” pungkas Sandy.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan artis Dewi Perssik belum berdamai dengan wanita berinisial W yang dilaporkannya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/11).
Meski belum ada kesepakatan damai, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.