• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 31 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pedagang Dawet Ditangkap Polisi, Perbuatannya Jangan Ditiru 

sakti by sakti
November 17, 2022
in DAERAH
Reading Time: 1min read
Terpidana Kasus Korupsi Dibekuk Tim Tabur Kejaksaan Agung

Ilustrasi (Foto: Istockphoto)

63
SHARES
140
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang pedagang dawet inisial HL (30) di wilayah Jember, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

HL ditangkap polisi lantaran menjual dawet dicampur kalsium karbida atau karbit yang berbahaya bagi kesehatan.

“Kami menangkap HL setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan pembuatan dawet menggunakan bahan berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (16/11) petang.

Dari hasil pemeriksaan polisi, HL membuat sendiri nata de coco dan dawet jumble yang dicampur dengan bahan berbahaya kalsium karbida. Kdmudian dikemas dan dijual kepada pedagang di sejumlah lapak pada beberapa pasar tradisional.

BACA JUGA :  Satu Orang Tewas Terseret Arus Akibat Banjir Rendam Palabuhanratu Sukabumi

“Kalsium karbida biasanya digunakan untuk bahan pengelasan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan ketika dikonsumsi oleh masyarakat,” terangnya.

Dia menjelaskan, HL menggunakan campuran karbit dalam adonan dawetnya supaya kental dan keras. Selanjutnya adonan dawet tersebut dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional, yakni Pasar Tanggul, Bangsalsari, Rambipuji, Balung, Jatiroto, dan Tanjung.

“Beberapa barang bukti yang kami sita, di antaranya satu bungkus dawet jumble, lima bungkus karbit, dua bungkus benzoat, tepung tapioka, dan satu buah timbangan,” kata Yogi.

Tersangka HL dalam keterangannya kepada penyidik mengaku sudah menjalankan bisnis tersebut sejak tiga tahun terakhir dan produknya dijual kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional.

Kemasan dawet yang dicampuri karbit tersebut dijual dengan harga cukup terjangkau, yakni berkisar Rp 1.500 hingga Rp 50.000 kepada sejumlah pedagang yang memasarkan dagangannya di pasar tradisional.

BACA JUGA :  Gegara Disuruh Push Up Berlebihan Oleh Guru, Siswa di Jombang Dilarikan ke Rumah Sakit

Atas perbuatannya, tersangka HL dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar

Tags: Jawa TimurJemberPenjual Dawet
Previous Post

Relawan ABJ Yakin Jokowi Bersedia Bila Dipercaya Jadi Sekjen PBB 

Next Post

Terungkap Fakta Baru, Gunungan Sampah Makanan Ditemukan di Rumah Sekeluarga Tewas di Kalideres 

Related Posts

pelajar jatuh dari gedung ut purwokerto
DAERAH

Peresmian Gedung UT Purwokerto Minta Tumbal, Pelajar SMK Tewas Terjatuh dari Lantai Empat

Juli 31, 2025
2.6k
Mangkir, Polda Jabar Akan Layangkan Panggilan Kedua untuk Lisa Mariana
DAERAH

Kasus Video Syur, Lisa Mariana Diperiksa Polisi dan Dicecar 20 Pertanyaan

Juli 29, 2025
2.1k
Tega! Kakek 65 Tahun Rudapaksa Cucu Kandung, Masih dalam Penyelidikan Polisi
DAERAH

Tega! Kakek 65 Tahun Rudapaksa Cucu Kandung, Masih dalam Penyelidikan Polisi

Juli 28, 2025
3.6k
Kemendagri Gelar Monev APBD 2025 Papua Pegunungan, Tekankan Pengelolaan Keuangan untuk Kesejahteraan Rakyat
DAERAH

Kemendagri Gelar Monev APBD 2025 Papua Pegunungan, Tekankan Pengelolaan Keuangan untuk Kesejahteraan Rakyat

Juli 28, 2025
135
Resmikan GPdI Revival Yemtien, Pj Gubernur Papua Ajak Jemaat Sebarkan Kebaikan
DAERAH

Resmikan GPdI Revival Yemtien, Pj Gubernur Papua Ajak Jemaat Sebarkan Kebaikan

Juli 27, 2025
141
Diduga dalam Pengaruh Zat Terlarang, Ayah di Samarinda Bunuh Dua Anak Balitanya
DAERAH

Diduga dalam Pengaruh Zat Terlarang, Ayah di Samarinda Bunuh Dua Anak Balitanya

Juli 26, 2025
2.1k
Next Post
Hasil Autopsi Mayat Sekeluarga ‘Mengering’ di Jakarta Barat Terungkap, Hasilnya Mengejutkan

Terungkap Fakta Baru, Gunungan Sampah Makanan Ditemukan di Rumah Sekeluarga Tewas di Kalideres 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com