• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 19 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Terkait Gagal Ginjal Akut, Legislator Desak Pemerintah segera Tindak Perusahaan Farmasi Nakal

admin by admin
November 3, 2022
in NEWS
Reading Time: 2min read
Terkait Gagal Ginjal Akut, Puan : Indonesia Harus Melakukan Transformasi Sektor Kesehatan

Ilustrasi Foto: CNN Indonesia

216
SHARES
883
VIEWS

TANGSELXPRESS – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk segera memenjarakan perusahaan farmasi pelaku pengoplos obat sirop yang menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Menurutnya, sanksi kurungan penjara layak diberikan kepada pelaku karena dengan sengaja telah menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas dalam obat sirop.

“Dipenjarakan saja, jangan cuma sekadar dicabut izinnya. Laporkan kepada pihak yang berwajib, penjarakan. Karena apa, ini tindakan kriminal, ini nyawa lho. Nyawa,” tegas Irma.

Hal itu dia tegaskan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM Penny K Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).

BACA JUGA :  Miris, Hanya 20 Persen Subsidi BBM yang Dinikmati Masyarakat Miskin

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, dengan jumlah korban jiwa yang mencapai 178 anak meninggal dunia dan 325 kasus gagal ginjal akut pada anak per 1 November 2022, tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk memberikan toleransi kepada para pelaku.

“Nyawanya melayang sekian banyak ini. Satu saja enggak kita toleransi, ini lebih dari ratusan,” tandas Irma.

Untuk itu, Irma juga mendorong Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Dalam Panja ini, Komisi IX DPR nantinya akan mendalami tata kelola kefarmasian di Indonesia.

Namun jika melalui Panja tidak dapat menyelesaikan permasalahan kasus gagal ginjal, maka akan dilanjutkan ke Panitia Khusus (Pansus). Hal itu akar persoalan kasus gagal ginjal akut menjadi jelas.

BACA JUGA :  Perampasan Aset Jauh Lebih Berkeadilan Dibanding Hukuman Mati

Sebelumnya, pada Senin (31/10/2022), Bareskrim Polri mengumumkan dua korporasi diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) atau gagal ginjal akut yang umumnya diderita anak-anak.

Dua korporasi itu adalah PT YG dan PT UPI. Kedua perusahaan farmasi tersebut menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dalam produksi obat sirup. Dua zat tersebut diduga jadi pemicu penyakit gagal ginjal akut.

“BPOM telah berkolaborasi dengan Bareskrim Polri melakukan operasi bersama sejak hari Senin 24 Oktober 2022 terhadap industri farmasi yang diduga menggunakan propilen glicol yang mengandung EG dan DEG di atas ambang batas yaitu PT YF yang beralamat di Cikande, Serang, Banten dan PT UPI yang beralamat di Medan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi persnya.

BACA JUGA :  Suarakan Dunia Usaha, Apindo dan IMO-Indonesia Segera Berkolaborasi
Tags: ApotekBPOMDPR RIFarmasiGagal ginjal akutIDAIKemenkes DinkesObat Sirup
Previous Post

Wojciech Szczesny Tegaskan Juve Tetap Bakal Gacor di Liga Europa

Next Post

Soal Pengamanan KTT G20, Polri Klaim Kerahkan 9.700 Personel

Related Posts

Hari Kedua Pencarian, Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Datangi Posko Ante Mortem
DAERAH

Hari Kedua Pencarian, Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Datangi Posko Ante Mortem

Januari 19, 2026
135
Bocah Ditemukan Tewas di Rumah Mewah Cilegon, Polisi Turun Tangan
MEGAPOLITAN

Lansia di Tangerang Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Anaknya

Januari 19, 2026
1.2k
Basarnas Lanjutkan Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Hari Ini
DAERAH

Basarnas Lanjutkan Evakuasi Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Hari Ini

Januari 19, 2026
3.1k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Intensitas Ringan

Januari 19, 2026
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 19 Januari 2026

Januari 19, 2026
1.3k
Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Toren POC dan Biogas, Sampah Organik Tangsel Bisa Diolah 100 Kg per Hari
TANGERANG SELATAN

Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Toren POC dan Biogas, Sampah Organik Tangsel Bisa Diolah 100 Kg per Hari

Januari 18, 2026
2.9k
Next Post
Soal Pengamanan KTT G20, Polri Klaim Kerahkan 9.700 Personel

Soal Pengamanan KTT G20, Polri Klaim Kerahkan 9.700 Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com