TANGSELXPRESS – Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti seluruh jajaran Kejaksaan di pusat maupun daerah untuk menerapkan pola hidup sederhana serta tak menunjukkan sikap hedonisme (gaya hidup mewah) berlebih-lebihan.
“Hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan. Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana,” tegas Burhanuddin.
Hal itu dia tegaskan saat melantik Pejabat Eselon II yakni Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Andi Herman, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Made Suarnawan.
Kemudian Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendro Dewanto, Pj. Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Ari Hastuti, Kamis (27/10).
Burhanuddin kembali mengingatkan ke jajarannya agar tak mencederai rasa keadilan di masyarakat. Menurut dia, penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Burhanuddin menegaskan, hal yang paling terpenting adalah negara melalui jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat untu memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.
“Melalui kesempatan ini juga, saya tegaskan kembali agar saudara-saudara mengawal dan mendampingi pemerintah dalam rangka menekan inflasi yang ada di daerah,” ujar Burhanuddin.
“Termasuk melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah sehingga serapan anggaran dapat menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkas Burhanuddin.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, pelantikan Pejabat Eselon II dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dihadiri secara langsung oleh Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Agung dan melalui zoom oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia,” kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (27/10).