TANGSELXPRESS – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akhirnya memberikan klarifikasi terkait penangkapan wanita bawa senpi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita membawa senpi jenis FN ditangkap polisi saat hendak menerobos Istana Kepresidenan pada Selasa pagi 25 Oktober 20220 sekitar pukul 07:00 WIB.
Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjelaskan terkait hal tersebut. Menurut Wahyu, wanita itu telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi perempuan tersebut tidak menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota Paspampres yang langsung menghampiri perempuan tersebut,” terang Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko.
“Perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota Paspampres. Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,”jelasnya.
Sekedar informasi, hingga berita ini dipublikasi pihak terkait belum memberitahukan sosok identitas wanita bawa senpi di Istana Merdeka. Namun, diprediksi sosok wanita tersebut diperkirakan berusia 25 tahun.