• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 4 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di Tangsel, 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual

admin by admin
Oktober 20, 2022
in NEWS, REGIONAL, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Pemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di Tangsel, 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual
61
SHARES
136
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang pria berinisial S alias Si B (45) terpaksa harus ditangkap polisi. Pasalnya, pria yang diketahui sebagai pemancing ikan itu ditangkap lantaran jadi pelaku perkosa anak dibawah umur di Tangerang Selatan (Tangsel).

Informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS menjelaskan, terdapat 4 anak jadi korban kekerasan seksual. Tiga diantaranya berinisial N.NS (8), ZAS, (9) dan Z.C.P (7) merupakan korban pencabulan, sedangkan satu korban berinisial MLM (10) jadi korban pemerkosaan.

Menurut keterangan polisi, ketika saat ditangkap pelaku mengakui telah melancarkan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 4 kali dilokasi berbeda, Kamis 20 Oktober 2022.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan terkait penangkapan itu. Menurut Sarly, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan, Serut Berawan

“Pelaku persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada Minggu 11 September 2022 di sekitar Komplek Kejaksaan Agung, Kelurahan Cipayung, Kecamata Ciputat, Kota Tangerang Selatan berhasil diamankan,” jelas Sarly Sollu di Mapolres Tangerang Selatan.

Dengan begitu, Sarly menjelaskan terkait peristiwa itu. Kata Sarly, awal mula kejadian sekitar Pukul 16.00 WIB. Saat itu korban berpamitan dengan ibunya untuk bermain di sekitar Komplek Kejaksaan Agung, Cipayung, Ciputat dengan menggunakan sepeda.

Kurang lebih 100 meter dari rumah, korban di panggil oleh pelaku yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor.

“Ketika itu, pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun, namun setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban dengan cara memasukan alat kelamin ke kemaluan korban,” terang Sarly Sollu.

BACA JUGA :  Tinjau Pembangunan Turap di Puri Bintaro, Begini Kata Pilar

“Setelah melakukan persetubuhan, pelaku melarikan diri. Akibat perbuatan pelaku tersebut korban mengalami pendarahan pada alat kelaminnya,”urainya.

Informasinya, pelaku di tangkap di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu terjadi usai polisi berupaya mencari pelaku di beberapa tempat pemancingan Setu Sawangan, Setu Jampang, dan Setu Pengasinan.

Dalam periatiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti visum et repertum, 1 buah flasdisk berisikan rekaman CCTV TKP, 1 kaos lengan panjang berwama ungu.

Selain itu ada barang bukti lain seperti 1 kaos dalam berwama putih, 1 celana panjang berwarna crem terdapat bercak darah, 1 celana dalam berwana abu-abu terdapat bercak darah dan 1 unit motor Honda Beat B 3886 SXZ.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA :  Kabar Duka, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang PERPPU nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang – undang.

Tags: 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan SeksualCiputatDepokKejaksaanPemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di TangselPolresSawanganTangerang Selatan
Previous Post

Eksekusi Lahan UIN Jakarta Ricuh, Penghuni Rumah Sampai Hadang Eskavator

Next Post

Modus Pemerkosa Siswa di Ciputat, Sebelumnya Minta Korban Petik Daun

Related Posts

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar
ADVERTORIAL

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar

Desember 3, 2025
3.6k
Cairan Kuning Cemari Laut Tangerang, Diduga Bocoran Minyak Kapal Tanker
TANGERANG RAYA

Cairan Kuning Cemari Laut Tangerang, Diduga Bocoran Minyak Kapal Tanker

Desember 3, 2025
139
Tiga Pria Pemeras Penumpang Grab Car Dibekuk di Tanjung Priok
MEGAPOLITAN

Tiga Pria Pemeras Penumpang Grab Car Dibekuk di Tanjung Priok

Desember 3, 2025
138
BWH Hotels Indonesia Hadirkan Perayaan Akhir Tahun 2025 Paling Meriah dengan Beragam Tema Unik di Seluruh Properti
EKONOMI BISNIS

BWH Hotels Indonesia Hadirkan Perayaan Akhir Tahun 2025 Paling Meriah dengan Beragam Tema Unik di Seluruh Properti

Desember 3, 2025
3.1k
Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon Besar di Sawangan Depok
MEGAPOLITAN

Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon Besar di Sawangan Depok

Desember 3, 2025
141
Dua Inovasi Disdukcapil Tangsel Raih Penghargaan KIPP Banten 2025
TANGERANG SELATAN

Dua Inovasi Disdukcapil Tangsel Raih Penghargaan KIPP Banten 2025

Desember 3, 2025
3.1k
Next Post
Pemancing Ikan Jadi Pelaku Pemerkosa Anak di Tangsel, 4 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual

Modus Pemerkosa Siswa di Ciputat, Sebelumnya Minta Korban Petik Daun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com