• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 19 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Dinkes Kota Tangerang Instruksikan Seluruh Faskes Hentikan Penjualan Obat Sirup

admin by admin
Oktober 20, 2022
in BANTEN
Reading Time: 2min read
Buntut Gagal Ginjal Akut, Pendistribusian Obat Sirup di Tangerang Dihentikan Sementara

Ilustrasi Sirup (Foto: Tempo.co)

61
SHARES
136
VIEWS

TANGSELXPRESS – Menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menginstruksikan seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes), Apotek dan Toko Obat untuk menghentikan sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Dini Anggraeni, Rabu (19/10). Dia menjelaskan, penghentian penjualan obat sirup ini sebagai tindak lanjut setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

“Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 Apotek dan 44 Toko Obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup. Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu,” kata dr Dini.

BACA JUGA :  Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

“Kalau secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat,” imbuh dr Dini.

dr Dini menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tangerang. Namun, seluruh fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut.

“Kasusnya sampai saat ini tidak ada, Dinkes belum menerima laporan gagal ginjal akut pada anak. Tapi pastinya, alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan, apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan,” terangnya.

“Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan disemua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orang tua,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kabar Baik, Hari Ini 200 Vial Obat Gagal Ginjal Akut Tiba di Indonesia 

Menurut dia, perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak usia kurang enam tahun, dengan gajala penurunan frekuensi urin disertai demam untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

dr Dini mengimbau, orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten.

Jika didapati anak menderita demam di rumah, kata dr Dini, orang tua dapat mengedepankan tatalaksana nonfarmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Pastinya, dengan adanya peningkatan kondisi penyakit gagal ginjal akut pada anak serta penghentian penjualan obat sirup sementara, Dinkes mengimbau, untuk seluruh orang tua tidak perlu panik, namun kewaspadaan harus diperketat,” pesannya.

BACA JUGA :  Ladies Mart dan Galeri Diresmikan, Sekda: Untuk Wujudka Kewirausahaan

“Seperti meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit. Tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak,” imbau dr Dini.

Tags: Gagal ginjal akutObat Sirup
Previous Post

Polda Jatim Periksa Ketum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan

Next Post

Menkes Larang Sementara Penjualan Obat Sirup, Ini Alasannya 

Related Posts

Ketinggian Banjir Taman Cikande Capai 2,2 Meter, Aktivitas Warga Lumpuh
BANTEN

Ketinggian Banjir Taman Cikande Capai 2,2 Meter, Aktivitas Warga Lumpuh

Januari 15, 2026
148
Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten
BANTEN

Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten

Januari 13, 2026
3.1k
11 Kecamatan di Lebak Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Orang Meninggal
BANTEN

11 Kecamatan di Lebak Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Orang Meninggal

Januari 13, 2026
155
Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Banten Andra Soni: Produksi Padi Banten 2025 Melonjak 16,84 Persen
BANTEN

Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Banten Andra Soni: Produksi Padi Banten 2025 Melonjak 16,84 Persen

Januari 8, 2026
3.7k
Soal Hasil Survei 100 Hari Kerja, Gubernur Banten: Fokus Pelayanan Publik yang Nyata dan Merata
BANTEN

Pemprov Banten Raih Kualifikasi Sangat Baik dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025

Januari 7, 2026
2.9k
Pembunuh Anak Politisi PKS Terancam Hukuman Seumur Hidup
BANTEN

Pembunuh Anak Politisi PKS Terancam Hukuman Seumur Hidup

Januari 5, 2026
141
Next Post
Buntut Gagal Ginjal Akut, Pendistribusian Obat Sirup di Tangerang Dihentikan Sementara

Menkes Larang Sementara Penjualan Obat Sirup, Ini Alasannya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com