TANGSELXPRESS- Predator anak yang beraksi di Ciputat, Tangerang Selatan pada 11 September lalu berhasil ditangkap Polres Tangsel bersama Jatanras Polda Metro Jaya.
AKBP Sarly Sollu, Kapolres Tangerang Selatan mengatakan pelaku ditangkap pukul 16.00 WIB di Depok, Jawa Barat.
“Pelaku berhasil ditangkap di Depok, nama inisialnya S. Usia sekitar 45 tahun. Hasil keterangan pelaku, pelaku telah beraksi di beberapa tempat. Kami akan dalami dan memeriksa beberapa laporan polisi di Depok, atau Polsek Pamulang,” kata Sarly, Selasa (18/10).
Lebih lanjut, Sarly mengatakan, pelaku kekerasan seksual pada anak tersebut menyasar anak SD karena lebih mudah, gampang dan cepat. Pelaku juga mengaku tak perlu melakukan iming-iming.
“Di mana tempatnya sudah sepi, dia akan melaksanakan aksinya,” ungkap Sarly.
Kepada polisi, pelaku mengaku pula telah tiga kali beraksi di wilayah Ciputat dengan target usia anak 10 tahunan. Pelaku sendiri tak punya pekerjaan dan tempat tinggal.
Sementara itu, untuk penyamaran, termasuk jaket, helm, masker telah dihilangkan oleh pelaku.
“Sudah dibakar, dan motor sempat diubah, namun rekan-rekan dari penyidik dan jatanras bisa mengenali dan pelaku juga telah mengaku,” tutupnya.