TANGSELXPRESS – Pencabutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Lesti Kejora beberapa waktu lalu menuai kekecewaan berbagai pihak. Salah satunya dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Perlindungan Anak).
Selain itu, pasca pencabutan laporan KDRT itu rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar jadi sorotan lantaran dinilai kontroversi, Selasa 18 Oktober 2022.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Sirait Merdeka mengaku prihatin atas aksi pencabutan laporan KDRT yang dilakukan Lesti Kejora. Bahkan, dalam kasus itu Arist menilai ada perbudakan cinta (budak cinta) alias bucin.
“Saya sangat prihatin dengan peristiwa ini, khususnya pencabutan Lesti Kejora atas laporannya Rizky Billar melakukan KDRT. Hanya karena kalau saya menilai Lesti Kejora bucin kepada Rizky Billar,” terang Arist Sirait seperti dikutip TANGSELXPRESS melalui video viral yang diunggah akun Instagram @insta_julid.
“Namanya juga bucin mengandung unsur budak cinta, jika terjadi perbudakan itu rumah tangga tidak ada, memaksa,” ujarnya.
Dengan begitu, Arist Sirait pun menjelaskan bahwa dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar pihaknya mendengar ada 10 kali tindakan KDRT. Artinya, kata Arist, dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar menyimpan peristiwa KDRT.
“Apa lagi saya mendengar bahwa peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu sudah dilakukan lebih dari 10 kali, Itu artinya keluarga ini menyimpan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar itu terus terjadi,” kata Arist Sirait.
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pihak mengecam langkah Lesti Kejora melakukan pencabutan laporan KDRT. Bahkan, pasca pencabutan itu banyak netizen membuat parodi-parodi terkait pencabutan yang dilakukan Lesti Kejora.