TANGSELXPRESS – Dua pelaku penyerangan dan perusakan di rumah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Litha Brent ditangkap Polrestabes Makassar.
Kedua terduga pelaku penyerangan yang berhasil diringkus polisi masing-masing yakni berinisial IR (44) dan SY (42).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, polisi yang menerima laporan pengaduan dari pihak korban langsung bergerak cepat.
“Begitu ada laporan pengaduan kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang berhasil diamankan,” ujarnya di Makassar, Senin (17/10).
Komang Suartana mengatakan, penyerangan rumah milik korban terjadi pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Dirinya pun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa penyerangan rumah milik Litha Brent tersebut.
“Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” katanya.
Dirinya berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri,
“Saat ini polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelaku dan motifnya,” tandasnya.