TANGSELXPRESS – Baim Wong dan Paula Verhoeven siang ini dipanggil polisi. Hal itu menyusul adanya dugaan pelanggaran UU ITE akibat mengunggah konten prank KDRT beberapa waktu lalu.
Informasi yang berhasil dirangkum TANGSELXPRESS, Baim Wong dan Paula Verhoeven siang ini dipanggil polisi untuk dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 13 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan terkait adanya pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven. Menurut Nurma, Baim Wong akan dijadwalkan dipanggil sekitar jam 13:00 WIB.
“Benar, BW diperiksa jam 1 siang bersama saudari P,”terang AKP Nurma Dewi.
Seperti diketahui, Baim Wong mendapatkan reaksi publik lantaran membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022 lalu. Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT yang dipantau dengan kamera tersembunyi.