TANGSELXPRESS – Dugaan ijazah palsu Jokowi terus ramai diperbincangkan menyusul adanya gugatan yang dilakukan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Namun seiring dengan berjalannya waktu, Universitas Gajahmada (UGM) membeikan tanggapan. Rektor UGM beri jawaban telak.
Seperti diketahui, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke PN Jakpus.atas tuduhan penggunaan ijazah palsu. Laporan tersebut diketahui terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Sementara, Rektor UGM Ova Emilia menjelaskan terkait ijazah palsu yang dimiliki Jokowi. Menurut Ova, pihaknya meyakini keaslian ijazah S1 Insinyur Joko Wiodo atas dasar data dan informasi yang dimilki Universitas Gajahmada, Jogjakarta.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini kaslian ijazah S1 Insinyur Joko Widodo. Dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gajahmada,”terang Ova Emilia.
Meski begitu, Universitas Gajahmada kabarnya tidak akan mempersoalkan atau melaporkan penggugat ijazah Jokowi. Pasalnya, penggugat ijazah Jokowi tidak secara langsung menggugat UGM.
“Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kcuali kemudian dia menghubungkan itu dengan UGM. Kalau kita lihat Tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik diyujukan ke UGM,”jelas Ahli Hukum UGM, Andi Sandi Antonius.