TANGSELXPRESS – Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam, Jumat 7 Oktober 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya menyampaikan, Susi diperiksa Kejagung pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut Ketut, Susi dicecar dengan 43 pertanyaan selama 3 jam.
“Datang sekitar pukul 09.00 WIB dan iperiksa kurang lebih tiga jam. Sebanyak 43 pertanyaan,,” terang Ketut Sumedana.
Meski begitu, Ketut menambahkan, Susi Pudjiastuti diperiksa menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.
“Saksi perkara impor garam,” tambahnya.
Kendati begitu, Susi Pudjiastuti membenarkan terkait dirinya diperiksa Kejagung. Hal itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti.
“Slm sore,hr ini sy memenuhi panggilan Kejakgung sbg saksi kasus impor garam. Sy hadir sbgai wargngr yg baik patuh hukum& perduli nasib para petani garam. Semoga hal yg merugikan ekonomi petani garam bisa tertangani Keberadaan, keberlanjutan & kesejahteraan petani garam terjaga,” jelas Susi Pudjiastuti seperti dikutip TANGSELXPRESS.
“Dalam penutup BAP: saya mohon Kejakgung untuk menjaga Keberadaan, Keberlanjutan & Kesejahteraan petani garam,” bebernya.
Dengan begitu, melalui cuitan terakhirnya Susi berharap agar importir yang merusak harga petani garam dapat diungkap alias ditenggelamkan.
“Dalam hati sy berdoa Importir yg merusak harga petani bisa ditenggelamkan,”pungkasnya.