TANGSELXPRESS- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menolak keras pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tampil di layar televisi. Karena itu, KPI pusat meminta pihak televisi untuk tidak mengundang para pelaku KDRT di seluruh acara televisi dan radio.
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9).
Dengan kebijakan ini, maka Rizky Billar yang baru saja dilaporkan sang istri, Lesty Kejora ke polisi dengan tuduhan KDRT, terancam dicekal tampil di televisi.
Bagi KPI, seharusnya publik figur menjadi contoh baik bagi masyarakat bukan melakukan kekerasan seperti yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora akibat dugaan perselingkuhan.
“Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” tandasnya.
Nuning sendiri berharap apa yang dilakukan KPI ini sebagai usaha untuk menghapuskan KDRT sebagai bentuk penghormatan kepada Hak Asasi Manusia, keadilan dan kesetaraan gender. non diskriminasi dan perlindungan korban.
“Kami akan berkomunikasi dengan setiap lembaga penyiaran khususnya penanggung jawab program siaran untuk lebih mengambil posisi yang tegas terhadap isu-isu KDRT ini. Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain,” tandasnya.







