TANGSELXPRESS – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara resmi telah membatalkan program pengalihan kompor LPG ke kompor listrik, pembatalan tersebut telah disampaikan oleh Dirut PLN Darmawan Prasodjo, pada Senin 27 September 2022 kemarin. Lantas, apa itu kompor listrik dan berapa dayanya?
Seperti informasi yang berhasil dihimpun TANGSELXPRESS dari berbagai sumber menjelaskan, kompor listrik adalah kompor yang menggunakan resistor berukuran besar yang terbuat dari nikrom kawat.
Untuk diketahui, nikrom kawat tersebut bentuknya melingkar seperti obat nyamuk. Fungsi dari nikrom kawat yang melingkar tersebut adalah sebagai penyalur panas dan bagian atas yang datar juga cocok untuk digunakan sebagai pemanggang.
Namun, ada banyak hal yang harus diperhatikan. Pasalnya, saat ini sebagian rumah tangga di Indonesia adalah pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.
Tentunya dengan penggunaan kompor listrik sebagiannya mengundang masalah, hal itu lantaran kompor listrik butuh daya sekitar 1.000 Watt dan tidak bisa dipakai di rumah-rumah yang listriknya hanya 450 VA dan 900 VA.
“Daya kompor listrik untuk 1 kompor itu sekitar 1.000 watt. Kalau listriknya cuma 450 VA bagaimana?,” terang Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa seperti yang telah disampaikan pada Februari lalu dan dikutip TANGSELXPRESS melalui situs iesr.or.id, Rabu 28 September 2022.
Kendati demikian, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pernah melakukan uji coba program konversi kompor LPG ke kompor listrik atau induksi. Meski akhirnya program itu dibatalkan, uji coba pengalihan kompor LPG ke kompor listrik pernah dilakukan di 2 kota, antara lain di Denpasar, Bali dan di Solo, Jawa Tengah.