TANGSELXPRESS- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Forum Staf Ahli Kepala Daerah (FORSAKADA) M Tranggono mengatakan Staf Ahli Kepala Daerah memiliki peran dalam memberikan masukan kepala daerah terkait isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Staf Ahli Kepala Daerah perlu terus mengembangkan berbagai inovasi penyelenggaraan pemerintahan, baik dalam pembangunan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Tranggono dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FORSAKADA tahun 2022 dengan mengusung tema ‘Membangun FORSAKADA yang Adaptif, Inovasi, dan Kolaborasi’, di Hotel El Royal, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (16/9).
Menurutnya, isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah, di antaranya terkait pembangunan sumber daya manusia yang bersentuhan langsung dengan kemajuan suatu daerah.
“Selain berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, pendidikan merupakan salah satu kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
M Tranggono juga menyampaikan, seorang Staf Ahli Kepala Daerah harus memiliki beberapa kemampuan, yakni memiliki kompetensi pada bidangnya. Sehingga dapat membantu program-program Kepala Daerah mengenai isu-isu strategis dan terkini.
“Jadi bagaimana Staf Ahli Kepala Daerah dapat lebih cepat menangkap isu strategis dan memecahkan persoalan tersebut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Tranggono berharap Rakernas tersebut dapat menjadi media
dan tempat berdiskusi untuk meningkatkan peran serta para Staf Ahli Kepala
Daerah sesuai kapasitasnya untuk bersama-sama memberikan sumbangsih bagi penyelenggara Pemerintah Daerah.
“Saya berharap Staf Ahli Kepala Daerah mampu menjalin hubungan yang sinergis, sehingga dapat menjadi jembatan yang semakin mempererat kerjasama daerah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan Staf Ahli Kepala Daerah memiliki peran strategis, dimana dapat memberikan masukan kepada Kepala Daerah. Sehingga diharapkan Staf Ahli Kepala Daerah dapat lebih mengetahui terkait kebijakan daerah dan isu-isu strategis.
Menurutnya, dengan hal itu Kepala Daerah dapat mengambil atau menyusun program dengan tepat sasaran.
Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh Staf Ahli Kepala Daerah dari 27 Provinsi, 25 Kota dan 47 Kabupaten Se-Indonesia.(ONE)