• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Penerapan ETLE Mobile Hanya Berlaku di Jalan Umum!

sakti by sakti
September 16, 2022
in DAERAH, NASIONAL
Reading Time: 1min read
Penerapan ETLE Mobile Hanya Berlaku di Jalan Umum!

Ilustrasi ETLE atau tilang elektronik. Foto: Laman NTMC Polri

63
SHARES
141
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satlantas Polrestabes Surabaya mengonfirmasikan bahwa penerapan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik dengan ponsel akan dilakukan di jalanan umum, bukan jalan kawasan. Seperti diketahui, Polrestabes Surabaya telah mensosialisasikan ETLE Mobile ini sejak sepekan lalu.

“Aturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum, jalan yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan. Seperti perumahan itu kawasan. Jadi jalan perlintasan secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan kita, seperti jalan protokol, jalan arteri, penyokong Kota Surabaya,” jelas Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman seperti dikutip dari laman NTMC Polri.

Menurutnya, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan. Pelanggaran yang akan menjadi sasaran antara lain tidak menggunakan helm dan parkir di pinggir jalan hingga menyebabkan kemacetan. Nantinya petugas kepolisian di lapangan tidak hanya akan menindak pelanggar, tetapi juga tetap mengatur lalu lintas.

BACA JUGA :  Ini Jawaban BMKG soal Penyebab Gempa Garut M 6,2

“Petugas yang disprinkan, ditunjuk, dan dilatih menggunakan alat ini (ETLE Mobile Gadget) ada 15 personel. Sedangkan alatnya hanya ada lima, nanti akan dipakai secara bergantian,” tegasnya.

Selama sepekan masa sosialisasi, Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa penerapan ETLE Mobile ini masih banyak menemui error, terutama saat petugas mengambil gambar. Petugas yang dibonceng tentu tidak stabil saat memegang gadget, sehingga gambar yang dihasilkan kurang maksimal.

“Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa,” tuturnya.

Dalam penerapannya, ia berharap tidak banyak pengendara yang tertangkap foto pelanggarannya. Karena, semakin rendah pelanggarannya maka semakin tinggi juga kesadaran warga dalam tertib lalu lintas.

BACA JUGA :  Pekan Depan Polisi Gelar Operasi Keselamatan, Ini Sejumlah Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang

“Tidak ada target, kami tidak menargetkan pelanggar. Malahan kami harapkan tidak ada pelanggaran,” harapnya.

Tags: ETLE MobileSatlantas Polrestabes SurabayaTilang Elektronik
Previous Post

Kecelakan Beruntun di Karawang Libatkan Mobil Polisi, 1 Orang Tewas

Next Post

Pentingnya Peran Pelatih untuk Kemajuan Sepakbola Tanah Air

Related Posts

Golkar DKI Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati Harlah ke-61
DAERAH

Golkar DKI Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati Harlah ke-61

Oktober 20, 2025
140
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Zaki Iskandar Dampingi Ketum Bahlil Ziarah Golkar di TMP Kalibata
DAERAH

Zaki Iskandar Dampingi Ketum Bahlil Ziarah Golkar di TMP Kalibata

Oktober 20, 2025
141
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
139
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
Next Post
Pentingnya Peran Pelatih untuk Kemajuan Sepakbola Tanah Air

Pentingnya Peran Pelatih untuk Kemajuan Sepakbola Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com