TANGSELXPRESS – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu sejumlah penyesuaian pada tarif angkutan umum. Berbagai perusahaan dan sopir angkutan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ikut mendesak pembaruan tarif seluruh trayek.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangsel berencana membuat surat edaran sementara guna mengatur batasan tarif. Meski begitu, para sopir angkutan diminta melakukan negosiasi langsung dengan penumpang.
“Akhirnya kami berkesimpulan, supaya ada semacam pembicaraan biasa saja antara sopir angkot dengan penumpang. Contohnya pada saat mau naik atau mau turun, ada semacam bahasa dari sopir ke penumpang ‘Bu maaf ya ongkos naik seribu ya’ atau ‘Pak ongkosnya ditambah ya, soalnya kami ada kenaikan BBM’,” kata Ketua Organda Tangsel, Mahludin Sica, Selasa (6/9/2022).
Menurut Sica, menaikkan tarif angkutan jadi buah simalakama bagi para sopir dan pengusaha angkutan. Sebab jika tarif naik maka bisa menambah beban bagi penumpang, sebaliknya jika tarif tak dinaikkan akan membebani biaya operasional angkutan.
“Jadi untuk menaikkan terkait masalah tarif ini, kami juga harus berhati-hati. Khawatir nanti dampak negatifnya sama masyarakat, kalau kita tidak naikkan juga dampak negatifnya sama para pengemudi dan perusahaan angkot,” paparnya.
Kini Organda masih menunggu keputusan resmi soal tarif angkutan. Menunggu itu, surat edaran sementara pun tengah dibuat guna membatasi kenaikan tarif sebesar Rp 1.000 sampai Rp 2.000.
“Insya Allah kami akan mengeluarkan surat edaran sementara sifatnya, guna terjadinya cipta kondusif lah. Ya mungkin kenaikannya sekitar Rp 1.000 atau Rp2 ribu per trayek,” ucapnya.
Terpisah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel sendiri belum bisa berspekulasi soal kenaikan harga tarif angkutan umum. Meski desakan dari sejumlah angkutan soal itu telah ramai sejak pengumuman kenaikan harga BBM.
“Kita masih menunggu formulasi dari pusat,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Tangsel, Syaiful.
Menurutnya, regulator di tingkat kabupaten dan kota kini sedang menggelar rapat koordinasi di Provinsi Banten. Agenda pembahasannya mengenai kebijakan tarif angkutan.
“Besok juga di Kementerian Perhubungan baru gelar rapat. Kenaikan BBM kan sekitar 30 persen, jadi ya harap maklum kalau tarif angkutan umum naik,” tandasnya.